Berlokasi di Balai Diklat BKD (eks.
Asrama haji) Sampit, hari ini senin 4 Mei 2015 dilakukan pembukaan Diklat pengelolaan
Keuangan Dana Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Kotawaringin Timur
oleh Wakil Bupati Kotim Taufik Mukri. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kotim dan juga peserta diklat yang berasal dari aparatur
pemerintah desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati
Kotim Taufik Mukri menyatakan bahwa pentingnya kegiatan pengelolaan keuangan
desa karena memiliki posisi langsung sebagai penerima dana yang penggunaannya
sebesar-besarnya untuk kemakmuran desa. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 dan
Permendagri No. 113 tahun 2014, perangkat desa terutama kepala desa memiliki
peran tertinggi dalam sistem pengelolaan keuangan desanya. Kepala desa juga
bertanggung jawab atas segala kebijakan keuangan yang digunakan.
Diharapkan dengan terlaksananya
diklat ini akan tercipta good governance (pemerintahan yang baik) sekaligus
clean governance (pemerintah yang bersih) di lingkungan kotawaringin timur.