Sabtu, 12 September 2015

Balai Basarah Eka Pambelum, Rumah Peribadatan Umat Hindu Kaharingan di Kuala Kuayan

Hindu kaharingan merupakan agama lokal suku Dayak yang hingga saat ini masih banyak dianut oleh penduduk asli . Kaharingan berasal dari bahasa Dayak kuno yang akar katanya adalah ’’Haring’’ yang berarti ada dan tumbuh atau hidupPerhatian pemerintah terhadap keberlangsungan serta toleransi antar umat agama ini diwujudkan dengan realisasi program pemerintah untuk membangun rumah ibadah di kabupaten Kotawaringin Timur yaitu dengan pembangunan rumah peribadatan umat Hindu Kaharingan yang disebut Balai Basarah.

Sabtu 12 September 2015, bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur melakukan pemotongan pita dan penandatangan prasasti dalam rangka peresmian Balai Basarah dan mengukuhkan nama Balai Basarah yaitu Eka Pambelum di kelurahan Kuala Kuayan kecamatan Mentaya Hulu. Eka Pambelum memiliki makna bahwa setiap umat hindu kaharingan menyerahkan hidup kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui ibadah. Proses pembangunan balai basarah ini dimulai sejak tahun 2014. Dalam prosesnya, umat hindu kaharingan secara swadaya melakukan membebasan lahan senilai 100 juta rupiah serta menggunakan APBD kabupaten Mentaya Hulu sebesar 2,5 milyar.


Bupati Kotawaringin Timur dalam sambutannya menyatakan rasa syukurnya atas diresmikannya Balai Basarah Eka Pambelum di Kuala Kuayan. Saat ini juga sedang dalam proses pembangunan Balai basarah di kecamatan Telaga Antang, Antang Kalang, Santuai serta Telawang. Hingga saat ini Kabupaten Kotawaringin adalah satu-satunya kabupaten di Kalimantan tengah yang melakukan pembangunan Balai Basarah Hindu kaharingan terbanyak dan termegah. Oleh karena itu Supian Hadi S.ikom juga mengharapkan dengan adanya pembangunan balai basarah ini, umat beragama dapat beribadah dengan hikmat dan semakin meningkatkan toleransi antar umat beragama. (humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar